Sahnan pun meminta kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk menunjukkan bukti dokumen atau surat yang jelas jika kelima mayat itu disebut sebagai kadaver.
"Kita juga meminta Polda Sumut dan Polrestabes medan agar secepatnya mengungkap kebenaran penemuan mayat di Kampus UNPRI," harapnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menerangkan penemuan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) merupakan kadaver yang peruntukkan untuk pendidikan kedokteran.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan atas penemuan mayat di Kampus UNPRI itu kita nyatakan kadaver untuk pendidikan mahasiswa kedokteran. Mayat itu diperoleh secara legal dan memiliki izin," terangnya, Kamis (14/12/2023) lalu.
Agung menuturkan, setiap kampus kedokteran memiliki kadaver yakni mayat yang dijadikan sebagai bahan pembelajaran atau pratikum bagi mahasiswa calon dokter.
"Sehingga perlu saya sampaikan masyarakat jangan salah paham atau persepsi terhadap penemuan mayat di Kampus UNPRI karena dari hasil penyelidikan itu merupakan kadaver mayat yang dijadikan sebagai bahan pratikum," tuturnya.
Kapoldasu menambahkan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan kampus sehingga bisa terselenggaranya pendidikan kodekteran yang baik sesuai aturan sebagaimana mestinya.
Load more