LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat bersama Dubes Belanda HE Lambert Grijns meninjau TPA Terjun Jalan Paluh Nibung, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan
Sumber :
  • Iin

Bobby Nasution Bakal Hukum Warga yang Buang Sampah di Sungai, Denda Rp10 Juta atau Penjara, WALHI Sumut Bilang Begini

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara (WALHI Sumut), Rianda Purba mengatakan kebijakan Wali Kota Medan belum berdampak signifikan.

Kamis, 28 Desember 2023 - 16:56 WIB

Medan, tvOnenews.com - Wali Kota Medan, Bobby Nasution bakal menghukum warga yang membuang sampah sembarangan dengan denda Rp10 juta atau penjara tiga bulan. Peraturan ini mulai berlaku 1 Januari 2024 sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.

“Penerapan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah ini akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024, seiring dengan selesainya program Gotong Royong Bersih Sungai Deli," kata Bobby saat menutup Gotong Royong Bersih Sungai Deli "Peduli Deli" Kota Medan Tahun 2023 di Lapangan Sejati, Rabu (27/12/2023) malam.

“Di awal kita sudah sepakat, setelah (Program Gotong Royong Bersih Sungai Deli) ini selesai di bulan Januari 2024, maka kita akan menerapkan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah. Sanksi tegas akan dikenakan bagi warga yang buang sampah sembarangan, terutama ke dalam sungai," imbuh Bobby.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara (WALHI Sumut), Rianda Purba mengatakan kebijakan Wali Kota Medan belum berdampak signifikan. Adapun kebijakan-kebijakan yang dibuat masih sebatas menyasar pada rumah tangga dan belum tegas menyasar ke perusahaan-perusahaan yang juga menghasilkan sampah.

Baca Juga :

“Kebijakan lingkungan hidup oleh Wali Kota Medan belum ada yang nampak signifikan. Artinya belum ada perubahan dari yang sebelumnya. Contoh penyediaan ruang terbuka hijau yang belum terpenuhi, kemudian permasalahan banjir, dan persampahan," kata Rianda, Kamis (28/12/2023).

Rianda menilai peraturan daerah Wali Kota Medan persampahan itu masih sebatas konteks sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. Bagi WALHI Sumut, kata Rianda sistem pengelolaan persampahan yang diterapkan Pemko Medan masih sebatas arahan pengaturan untuk mengelola serta konteks kelembagaan dan kerja samanya.

Aturan perda tersebut belum sampai pada pengaturan untuk meminta tanggung jawab stakeholder atau badan usaha yang memproduksi produk makanan berkemasan.

Diketahui, warga Kota Medan saat ini menghasilkan sampah sebanyak 2.000 ton/hari. Adapun komposisi sampah itu dari data yang dihimpun WALHI Sumut terdiri atas sepuluh komponen yakni, makanan (33,31%), kertas dan karton (13,56%), pembalut atau popok (8,21%), kayu/sampah taman (7,58%), kain dan produk tekstil (3,29%), karet dan kulit (1,13%), plastik (12,71%), logam (0,38%), gelas (2,17%), lain-lain organik dan anorganik (17,66%).

Perda tersebut kalau sebagai panduan pengelolaan sampah, bisa saja, tapi untuk mengurangi masalah sampah masih butuh waktu panjang. Kebijakan pengelolaan sampah sebaiknya berbasiskan kesadaran, pendidikan dan perilaku peserta didik dimunculkan dari keinginan masyarakat. Masyarakat paling tahu apa yang mereka kehendaki dan akan mereka hadapi," tuturnya.

Hukuman denda Rp10 juta atau kurungan selama tiga bulan bagi warga pembuang sampah sembarangan itu tertulis pada Pasal 57 ayat 1 Perda Nomor 6, 2015. Bobby Nasution juga memerintahkan camat dan lurah untuk bersikap tegas bagi orang yang melanggarnya. Namun, apakah perda ini efektif atau tidak membuat warga jera, WALHI Sumut pun tidak begitu dapat membayangkan dan membandingkan dengan kota lain dengan peraturan yang sama.

“Uji saja terlebih dahulu. Namun, sebelum aktif sudahkah Pemko Medan membuat Perwal teknisnya, karena apalagi ada konteks penegakan hukum dan seperti apa yang akan diterapkan untuk kategorisasi  pelanggaran persampahan, harus jelas dulu ini diatur," pungkas Rianda. (iin/nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Survei: Elektabilitas 3 Paslon Cagub dan Cawagub Riau di Kabupaten Kampar Bersaing Ketat

Hasil Survei: Elektabilitas 3 Paslon Cagub dan Cawagub Riau di Kabupaten Kampar Bersaing Ketat

Indopol baru-baru ini saja merilis hasil survei elektabilitas dan kekuatan pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Riau di Kabupaten Kampar pada Oktober 2024.
Promosikan Situs Judi Online, Seorang Mahasiswi di Medan Ditangkap Polisi

Promosikan Situs Judi Online, Seorang Mahasiswi di Medan Ditangkap Polisi

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap seorang wanita berinisial HM warga Kecamatan Medan Selayang, Medan, atas dugaan mempromosikan lima situ
Rapat Strategis Kemandirian Energi, Presiden Prabowo Pimpin Langkah Berani di Istana Merdeka

Rapat Strategis Kemandirian Energi, Presiden Prabowo Pimpin Langkah Berani di Istana Merdeka

Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat internal di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Pertemuan ini difokuskan pada langkah-langkah strategis
Viral Ibu Melahirkan di Dalam Bus Saat Menuju Palopo

Viral Ibu Melahirkan di Dalam Bus Saat Menuju Palopo

Seorang ibu melahirkan di dalam bus yang ditumpanginya saat dalam perjalanan dari Makassar ke Palopo, Sulawesi Selatan. Video yang sempat merekam ibu dan bayi perempuan tersebutpun viral di media sosial.
Jelang Meet and Greet aespa on Richoco Land, Simak Tata Cara Penukaran Akses Masuknya

Jelang Meet and Greet aespa on Richoco Land, Simak Tata Cara Penukaran Akses Masuknya

Acara bertajuk Meet and Greet aespa om Richoco Land ini akan digelar pada 9 November 2024 di ICE BSD.
Mengerikan! Detik-detik Tanah Bergerak sampai Tenggelamkan Alat Berat di Mamuju Bikin Geger Warga

Mengerikan! Detik-detik Tanah Bergerak sampai Tenggelamkan Alat Berat di Mamuju Bikin Geger Warga

Terungkap detik-detik fenomena tanah bergerak yang terjadi di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Saat ini BPBD setempat tengah persiapkan evakuasi.
Trending
AFC dan FIFA Larang 7 Pemain Timnas Indonesia Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Skenario Begini

AFC dan FIFA Larang 7 Pemain Timnas Indonesia Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Skenario Begini

AFC dan FIFA bakal melarang tujuh pemain Timnas Indonesia tampil pada satu laga di Kualifikasi Piala Dunia 2026 di bulan November 2024 ini dalam satu skenario.
Rela Tolak Tawaran Timnas Indonesia Demi Bela Belanda, Tijjani Reijnders Akhirnya Berani Bicara Jujur, Katanya...

Rela Tolak Tawaran Timnas Indonesia Demi Bela Belanda, Tijjani Reijnders Akhirnya Berani Bicara Jujur, Katanya...

Tijjani Reijnders akhirnya berani bicara jujur setelah sebelumnya sempat menolak tawaran Timnas Indonesia demi bisa bela Belanda, pemain AC Milan itu bilang...
AFC dan FIFA ‘Paksa’ Shin Tae-yong Coret Empat Pemain Termasuk Ivar Jenner Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang

AFC dan FIFA ‘Paksa’ Shin Tae-yong Coret Empat Pemain Termasuk Ivar Jenner Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akan mencoret empat pemain, termasuk Ivar Jenner, untuk pertandingan melawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Strategi Shin Tae-yong Mulai Diragukan, Calvin Verdonk Beri Masukan untuk Pelatih Timnas Indonesia Itu, Katanya...

Strategi Shin Tae-yong Mulai Diragukan, Calvin Verdonk Beri Masukan untuk Pelatih Timnas Indonesia Itu, Katanya...

Calvin Verdonk diduga secara tersirat memberikan masukan untuk pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong yang strateginya mulai dikritik dan diragukan, Begini katanya.
Mees Hilgers Alami Cedera, Shin Tae-yong Putuskan Panggil Elkan Baggott untuk Perkuat Lini Belakang Timnas Indonesia Kontra Jepang dan Arab Saudi?

Mees Hilgers Alami Cedera, Shin Tae-yong Putuskan Panggil Elkan Baggott untuk Perkuat Lini Belakang Timnas Indonesia Kontra Jepang dan Arab Saudi?

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers mengalami cedera jelang skuad Garuda asuhan Shin Tae-yong menghadapi Jepang dan Arab Saudi pada putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
PSSI Resmi Pangkas Kuota Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi, Ada 'Warning' Soal Sisa Tiket

PSSI Resmi Pangkas Kuota Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi, Ada 'Warning' Soal Sisa Tiket

PSSI melakukan pengurangan kuota tiket laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi. Penjualan tiket sudah dilakukan dan diklaim akan ludes dalam waktu dekat.
Jadwal Final Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Hari Ini Ada Perebutan Juara Rajawali Pasundan Vs TNI AU Electric

Jadwal Final Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Hari Ini Ada Perebutan Juara Rajawali Pasundan Vs TNI AU Electric

Jadwal fnal Livoli Divisi Utama 2024 putaran II, di mana ada big match perebutan juara antara TNI AU Electric Vs Rajawali Pasundan pada Minggu (3/11/2024).
Selengkapnya
Viral