Palembang, tvOnenews.com - Baru-baru ini viral di media sosial instagram soal bakal calon Wali Kota Palembang Charma Afrianto dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Bahkan, di media sosial itu menjelaskan soal penyebab bacalon Wali Kota Palembang itu dilaporkan karena dugaan kasus penipuan proyek aspal DLHK Kota Palembang terhadap korban Roisa Halidaiza, dengan kerugian mencapai Rp502 juta.
Kemudian, dijelaskan laporan korban Roisa Halidaiza sudah diterima dengan nomor laporan kepolisian STTLP/9/1/2024/SPKT/Polda Sumsel Selasa (2/1/2023).
Kuasa hukum korban Rico Wantrisno mengatakan, kliennya dijanjikan oleh terlapor akan mendapatkan proyek aspal jalan di daerah Gandus.
Karena tergiur, terlapor pun meminta uang pelancar proyek tersebut sebesar Rp502 juta.
“Jadi uang yang diberikan klien kami kepada terlapor dengan cara bertahap, pertama di bulan Februari 2023 memberi uang sebesar Rp 306 juta rupiah sisanya di bulan April 2023 lalu,” katanya, Rabu (3/1).
Namun, setelah uang diberikan, proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada sehingga korban pun meminta agar uangnya dikembalikan lagi.
Load more