Solok, tvOnenews.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra dari Partai Gerindra dilaporkan ke Mapolres Solok Arosuka atas kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berusia 18 tahun berinisial HKN, Warga Lampayo Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru, pada Sabtu (6/1/2024).
Usai membuat laporan di Mapolres, kuasa hukum HKN, Putri Deyesi Reski, menceritakan jika dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada 26 Desember 2023 yang lalu sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman pribadi Dodi Hendra, di Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
”Sesuai laporan korban HKN, menjelaskan telah terjadi pelecehan seksual atau tepatnya pemerkosaan atas pelakunya Dodi Hendra, Ketua DPRD Kabupaten Solok dengan kronologis awal terlapor meminta korban untuk membuatkan kopi,” papar Putri Deyesi Reski, di Mapolres Solok Arosuka.
Lebih lengkap, Putri Deyesi Reski memaparkan, usai meminta HKN yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah tersebut membuat kopi, Dodi Hendra langsung keluar rumah. Berselang 15 menit, Dodi kembali ke rumah dan meminta HKN untuk memeriksa CCTV (kamera pemantau) yang terletak di kamar tidurnya.
“Karena dia bekerja di tempat Pak Dodi (sebagai ART), tentu apa yang diperintahkan majikannya dia laksanakan seperti memeriksa CCTV ke dalam kamar. Saya juga nggak tahu nih apa anak ini (HKN) mengerti tidak dengan CCTV, begitu HKN masuk dikunci kamarnya sama Pak Dodi,” ulas Putri Deyesi Reski.
Katanya lagi, setelah pintu kamar dikunci disitulah HKN diperlakukan secara tidak sopan sehingga terjadilah pemerkosaan. Korban sempat melawan dan meronta namun ditekan dan ditindih oleh terlapor.
Terkait laporan yang dibuat di Mapolres Solok Arosuka, tim kuasa hukum HKN juga menyerahkan barang bukti berupa celana tidur atau piyama dan celana dalam korban yang dikenakan saat kejadian.
Load more