“Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Solok sembari menunggu hasil visumnya, selain itu korban masih mengalami trauma yang mendalam atas kasus dugaan pemerkosaan yang dialaminya,” tambah Putri Deyesi Reski lagi.
Korban Sempat Diancam Terlapor
Ayah korban, Joni Putra yang mendampingi putrinya saat melapor di kantor polisi juga menyebutkan, bahwa keluarganya sempat menerima ancaman dari terlapor jika laporan polisi yang mereka buat tidak terbukti maka terlapor akan balik melaporkan keluarga korban atas dugaan pencematan nama baik.
“Ancaman dari pak Dodi katanya kalau mau lapor ke polisi silahkan laporkan nanti di visum dan jika tidak terbukti maka dia akan laporkan kita lagi karena melakukan pencemaran nama baiknya, dan ditahan sekeluarga sama polisi,” ujar Joni Putra lirih.
Sedangkan terkait kondisi korban usai kejadian, Joni Putra menyebutkan anaknya sering murung dan berkurung diri di dalam kamar karena trauma. Oleh sebab itu, akhirnya keluar korban membawa HKN ke RSUD Solok Arosuka untuk pemulihan dan menunggu hasil visum.
Polres Solok Arouka melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) membernarkan jika pihaknya telah menerima laporan dari masyakarat terkait kasus tindak pidana pemerkosaan dengan terlapor Ketua DPRD Kabupaten Solok berinisial DH, Sabtu (6/1/2024) pukul 14.00 WIB.
“Dari hasil sementara pemeriksaan kami terhadap korban, kami akan mendalami terlebih dahulu untuk mencari bukti-bukti yang lain yang menyangkut dengan laporan termasuk dengan visum yang akan kita buat besok, Senin (8/1/2024),” kata Ipda Firman selaku Kanit PPA Polres Solok Arosuka. (yud/nof)
Load more