Medan, tvOnenews.com - Puluhan guru honorer status P dari tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Medan, beramai-ramai mendatangi gedung DPRD Kota Medan, Senin (8/1/2024) siang.
Kedatangan guru honorer tersebut tak lain hanya untuk menuntut agar mereka bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pemerintah.
Dalam kunjungan para guru-guru honorer langsung di terima Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, dalam pertemuan itu, Rajudin mengatakan bahwa setiap honorer guru yang sudah bekerja selama 5 tahun mengabdi harus bisa diangkat PNS tanpa tes.
Hal itu diungkapkan Rajudin Sagala secara tegas di ruangan serba guna Kantor DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, saat menerima puluhan honorer atau guru status P (Passing Grade) menuntut janji pengangkatan.
"Iya kita menerima audiensi guru honorer yang saat ini mereka sudah mengajar lebih dari 5 tahun di berbagai sekolah SD, SMP se-Kota Medan. Serta beberapa waktu yang lalu mereka melakukan tes dan sudah menjadi status P atau ambang batas," tegas Rajudin Sagala, kepada tvOnenews.com.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Partai Keadilan sejahtera (PKS) ini juga menjelaskan bahwa mereka yang tidak ada penempatan maka akan diupayakan ke Dinas Pendidikan Kota Medan, agar 900 lebih guru honorer tersebut benar-benar diangkat sebagai PPPK dan diangkat menjadi PNS sebagaimana pihaknya telah melakukan pertemuan.
“Golongan ini kita prioritaskan aktif selama ini mengajar dengan membuktikan SK selama 5 tahun itu langsung diangkat tanpa tes, sesuai data yang kita ketahui, di Kota Medan ini sebanyak 900 lebih guru honor dan nanti kita upayakan dan kita perjuangkan seluruh hak hak mereka para guru guru honorer tersebut," tegas Rajudin.
Load more