LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana Persidangan.
Sumber :
  • Daud

Sewakan Ruko Peninggalan Harta Bersama Almarhum Suami, Seorang Ibu Divonis 2 Tahun Penjara

Kasus anak penjarakan ibu tiri memasuki babak akhir, setelah Rita Sitorus akhirnya divonis dua tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, karena terbukti bersalah menyewakan rukonya sendiri kepada pengusaha toko roti.

Rabu, 10 Januari 2024 - 13:46 WIB

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Kasus anak penjarakan ibu tiri memasuki babak akhir, setelah Rita Sitorus akhirnya  divonis  dua tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, karena terbukti bersalah menyewakan rukonya sendiri kepada pengusaha toko roti.

Kasus ini menjadi pertanyaan sejumlah pihak, karena aparat penegak hukum dan pengadilan dianggap terlalu prematur dan terlalu dini menerapkan kasus yang seharusnya menjadi kasus perdata ini, menjadi kasus pidana.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara yang dipimpin oleh Nasfi Firdaus, didampingi Hakim Anggota, Renni P Ambarita dan Katharina Siagian menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap terdakwa Rita Sitorus.

Pembacaan putusan berlangsung di ruang Sidang Kartika, Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar, pada Hari  Selasa sore kemarin, (9/01/24) sekira pukul l5.30 WIB. Vonis dijatuhkan oleh Majelis Hakim karena terdakwa dinyatakan oleh majelis hakim terbukti bersalah melanggar Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan.

Baca Juga :

Usai persidangan, putri kandung terdakwa Yermia Ambarita menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan upaya banding terkait putusan yang dijatuhkan majelis hakim terhadap ibunya yang dianggap sepihak.

“Kita akan melakukan upaya banding terkait dengan putusan majelis hakim yang kita anggap sepihak dan tidak mempertimbangkan keterangan sejumlah saksi dan bukti-bukti yang kita lampirkan pada persidangan sebelumnya,” ungkap Yermia.

Selain itu, ia juga menyayangkan tindakan hakim yang tidak mempertimbangkan keterangan sejumlah saksi ahli yang sudah hadir dalam persidangan beberapa waktu yang lalu.

Bahkan, Yermia juga menegaskan bahwa  status pelapor  Eryta ambarita kakak tirinya ini, merupakan buronan Polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda  Jambi, atas kasus penggelapan dan pemalsuan dokumen yang juga disertakan dalam kasus yang melaporkan ibunya di Pematangsiantar.

“Pelapor Eryta ambarita ini ditetapkan sebagai DPO dan tersangka kasus pemalsuan dokumen oleh Polda Jambi dan Polres Batu Bara, di mana salah satu dokumen yang dipalsukan tersebut juga merupakan dokumen yang disertakan dalam bukti laporan yang memenjarakan ibu saya,” ungkapnya.

Saya menyayangkan bagaimana bisa dokumen yang dipalsukan oleh DPO dan tersangka, bisa digunakan sebagai salah satu alat bukti hingga kemudian ibu saya divonis 2 tahun penjara,” sebut Yermia. (dsg/nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Doa Untuk Guru di Momen Hari Guru Nasional

Doa Untuk Guru di Momen Hari Guru Nasional

Guru adalah sosok yang memiliki peran penting sebagai pendidik, pembimbing, dan pencerah dalam kehidupan manusia. 
Gelar Rapat Koordinasi Kemenkopolkam-KPU, Pastikan Pilkada Serentak 2024 Transparan dan Jurdil

Gelar Rapat Koordinasi Kemenkopolkam-KPU, Pastikan Pilkada Serentak 2024 Transparan dan Jurdil

Kemenkopolkam gelar rapat koordinasi bersama dengan KPU RI untuk pastikan Pilkada Serentak 2024 berlangsung transparan dan Jurdil, pada Senin (25/11/2024).
Dugaan Money Politik, Bawaslu Amankan Mobil dan Dua Dus Amplop Berisi Uang

Dugaan Money Politik, Bawaslu Amankan Mobil dan Dua Dus Amplop Berisi Uang

Anggota Bawaslu bersama penyidik Gakumdu mengamankan sejumlah amplop berisi uang yang diduga merupakan praktik money politik oleh salah satu pasangan calon.
Tak Hanya Terlibat Judi Online Oknum Pegawai Komdigi Juga Diduga Korupsi

Tak Hanya Terlibat Judi Online Oknum Pegawai Komdigi Juga Diduga Korupsi

Polda Metro Jaya usut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat kasus judi online.
Dor AKP Ulil Sampai Tewas! Kapolda Sumbar sebut AKP Dadang Dikenal sebagai Sosok Penghibur Hebat

Dor AKP Ulil Sampai Tewas! Kapolda Sumbar sebut AKP Dadang Dikenal sebagai Sosok Penghibur Hebat

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar dor AKP Ulil (AKP Ulil Ryanto) hingga tewas mengenaskan, pada hari Jumat (25/11/2024) dini hari.
Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Tidak Terbukti Bersalah

Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Tidak Terbukti Bersalah

Hakim jatuhkan vonis bebas terhadap Guru Supriyani terdakwa kasus penganiayaan murid yang merupakan anak anggota kepolisian di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Selengkapnya
Viral