LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Erita Sitorus.
Sumber :
  • Daud

Rita Sitorus yang Sewakan Rukonya Sendiri di Siantar Divonis 2 Tahun Penjara, Ahli Hukum: Majelis Hakim Salah!

Menurut Ahli Hukum Perdata, Profesor Tan Kamelo, yang juga Guru Besar Universitas Sumatera Utara, yang dihadirkan sebagai saksi ahli beberapa waktu yang lalu menyebutkan, bahwa kasus yang dialami oleh Rita Sitorus ini terlalu dipaksakan untuk dipidana.

Rabu, 10 Januari 2024 - 14:09 WIB

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Kasus anak penjarakan ibu tiri memasuki babak akhir, setelah Rita Sitorus akhirnya divonis  dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, karena terbukti bersalah menyewakan rukonya sendiri kepada pengusaha toko roti.

Kasus ini menjadi pertanyaan sejumlah pihak, karena aparat penegak hukum dan pengadilan dianggap terlalu prematur dan terlalu dini menerapkan kasus yang seharusnya menjadi kasus perdata ini, menjadi kasus pidana.

Menurut Ahli Hukum Perdata, Profesor Tan Kamelo, yang juga Guru Besar Universitas Sumatera Utara, yang dihadirkan sebagai saksi ahli beberapa waktu yang lalu menyebutkan, bahwa kasus yang dialami oleh Rita Sitorus ini terlalu dipaksakan untuk dipidana.

Tan Kamelo menilai, bahwa dalam perkara ini terdakwa merupakan pemilik dari lahan ruko itu, dan berhak menjual atau menyewakan ruko tersebut, karena merupakan sebagai ahli waris yang sah setelah suaminya meninggal.

Baca Juga :

“Terkait dengan pengaduan si pelapor yang merupakan putri tiri dari terdakwa, saya menilai pengaduan tersebut terlalu sumir atau prematur untuk dipidanakan karena pelapor bukan pemilik hak,” ungkapnya.

Menurutnya sebagai ahli hukum, pemilik hak justru adalah terdakwa dan majelis hakim salah menerapkan hukum atau onslag, sebab kasus ini adalah perkara perdata yang dipaksakan menjadi pidana.

Hal senada juga diungkapkan Dosen fakultas Hukum USU, Edy Yunara, yang turut sebagai saksi ahli dalam kasus ini, juga berpendapat sama.

“Peristiwa pidana yang dituduhkan kepada Erita Sitorus terlalu dipaksakan, saya menduga ada penerapan hukum yang dipaksakan, sebab perkara ini masih prematur dan belum memenuhi syararat formal untuk di majukan ke pengadilan,” tambahnya.

Sebelumnya, hanya karena menyewakan ruko peninggalan harta warisan yang ia beli bersama almarhum suaminya sendiri kepada pengusaha toko roti, seorang anak di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, tega memenjarakan ibu tirinya hingga harus mendekam di penjara.

Erita sitorus meringkuk di sel tahanan dan  diadili atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilaporkan anak tirinya sendiri, padahal ruko tersebut merupakan bangunan yang merupakan harta peninggalan warisan dari suaminya sendiri. (dsg/nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bertemu dengan Menteri Haji Saudi, Menag Nasaruddin Lobi Agar Kuota Petugas Haji Ditambah

Bertemu dengan Menteri Haji Saudi, Menag Nasaruddin Lobi Agar Kuota Petugas Haji Ditambah

Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar meminta kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah agar kuota petugas haji Indonesia 2025 ditambah.
DPR Apresiasi Prabowo Berhasil Tarik Investor Luar Negeri untuk Biayai Program Makan Bergizi Gratis

DPR Apresiasi Prabowo Berhasil Tarik Investor Luar Negeri untuk Biayai Program Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang berhasil menarik investor luar negeri untuk membantu mendanai program makan bergizi gratis.
75 Ribu APK Dicopot, Bawaslu DKI Fokus Bersihkan Sisa di Gang-Gang Kecil

75 Ribu APK Dicopot, Bawaslu DKI Fokus Bersihkan Sisa di Gang-Gang Kecil

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha mengatakan patroli pencopotan APK masih menemukan sejumlah atribut yang terpasang di lokasi-lokasi tersembunyi.
KPU Jakarta Distribusi Kotak Suara, Kepulauan Seribu Terakhir

KPU Jakarta Distribusi Kotak Suara, Kepulauan Seribu Terakhir

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengaku telah siap untuk mendistribusikan seluruh logistik Pilkada 2024.
Peringatan Hari Guru Nasional, SMP di Sidoarjo Launching Buku

Peringatan Hari Guru Nasional, SMP di Sidoarjo Launching Buku "Kumpulan Antologi Cerpen My Teacher My Guiding Star."

Dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional, SMP Buana Waru Sidoarjo melaunching buku "Kumpulan Antologi Cerpen My Teacher My Guiding Star".
Korban Perusahaan Fintech Kembali Aksi Diam di Depan Pengadilan Hubungan Industrial DIY

Korban Perusahaan Fintech Kembali Aksi Diam di Depan Pengadilan Hubungan Industrial DIY

Aksi diam menuntut hak berupa tunggakan gaji, bonus hingga BPJS kembali dilakukan para eks karyawan sebuah perusahaan fintech di Kota Yogyakarta.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris menyebut ada lima pemain Timnas Indonesia yang saat ini sedang naik daun di Eropa, termasuk salah satunya pernah bermasalah dengan Shin Tae-yong.
Selengkapnya
Viral