Palembang, tvOnenews.com - Sempat viral di media sosial berisi curhatan seorang ayah bernama Sandi Hariyanto yang bayinya meninggal tiga hari usai imunisasi hepatitis B0 (Hb0) di Puskesmas Plaju Palembang, sang ayah bayi melalui kuasa hukumnya akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Palembang.
"Yang kami gugat adalah Pj Wako Palembang, Kadinkes Palembang, Direktur RS Bari dan Puskesmas pembina yang tempat beliau diimunisasi," tegas kuasa hukum korban, M Novel Suwa, Rabu (10/1/2024).
Ia juga mengatakan, pihaknya akan mencari keadilan dimanapun sampai penyebab anak korban meninggal dunia terjawab. "Kami mohon kepada para pihak untuk memberi jawaban secara tertulis apa penyebab anak klien kita meninggal," tuturnya.
Ia juga menyampaikan, menurut ayah korban bahwa bayi nahas tersebut tidak memiliki riwayat penyakit. "Ayah dan ibu bayi yang meninggal tersebut, sampai sekarang masih trauma karena masih terbayang- bayang wajah anaknya karena dia belum tahu penyebab anaknya meninggal," tegas Novel
Novel juga mengatakan, seharusnya pihak rumah sakit yang berkompeten untuk melakukan diagnosa terhadap korban. "Klien kita sudah mendatangi Dinas Kesehatan Palembang, Puskesmas, belum ada jawaban surat yang menyatakan anak ini penyakit A atau B, belum ada sampai saat ini cuma mendapatkan surat kematian," kata Novel.
Sementara itu, ayah sang bayi, Sandi Hariyanto, mengatakan pihaknya hanya meminta keadilan, selama anaknya meninggal sampai saat ini tidak ada keadilan buat dirinya. "Kami datang ke sini kantor hukum LBH Bima Sakti, meminta pertolongan dari kuasa hukum agar tahu anak kami meninggal karena apa," tutupnya. (peb/wna)
Load more