Karena tak juga menemukan penyelesaian kasus ini, ayah dan ibu korban lantas mengadu ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Pekanbaru.
Namun, proses mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Kemudian, keluarga korban membuat laporan terkait perkara ini ke Polsek Tampan.
Pascakejadian tak mengenakkan tersebut, ayah korban mengaku ada perubahan pada perilaku anaknya.
"Anak jadi mudah marah dan tantrum," terangnya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra menjelaskan penanganan perkara ini diambil alih oleh pihaknya dan kini masih proses penyelidikan.
"Masih penyelidikan. Sebab, ini melibatkan anak di bawah 12 tahun. Tentu kita menerapkan sesuai sistem peradilan anak," kata dia.
Dia mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencarikan solusi terbaik untuk kedua belah pihak.
Load more