LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Puluhan bendera partai politik atau APK yang berada di jembatan layang Danau Dendam Kota Bengkulu. ANTARA/Anggi Mayasari
Sumber :
  • Antara

Bawaslu Catat Ratusan APK di Bengkulu Langgar Aturan Pemilu dan Perda

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu mencatat, ratusan alat peraga kampanye (APK) dan atribut lainnya telah melanggar peraturan komisi pemilihan umum (PKPU), peraturan daerah (Perda) dan aturan lainnya.

Rabu, 24 Januari 2024 - 15:22 WIB

Kota Bengkulu, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu mencatat, ratusan alat peraga kampanye (APK) dan atribut lainnya telah melanggar peraturan komisi pemilihan umum (PKPU), peraturan daerah (Perda) dan aturan lainnya.

Meskipun pihaknya telah memberikan surat imbauan kepada peserta Pemilu 2024, ada beberapa APK yang dilepas, namun ada juga yang memasang baru APK di kawasan yang dilarang.

"Untuk APK yang melanggar di Kota Bengkulu perkiraan berkisar puluhan hingga ratusan," kata Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri di Bengkulu, Rabu (24/1/2024).

Ia menyebutkan, pihaknya terus melakukan pendataan terhadap APK dan atribut yang melanggar PKPU, Perda dan peraturan lainnya.

Baca Juga :

Ratusan APK tersebut terpasang dengan di beberapa tempat di luar zona dan di titik-titik yang melanggar peraturan daerah, zona hijau dan peraturan lainnya.

“Pendataan dilakukan agar tidak ada APK yang tidak sesuai terlewatkan saat dilakukan penertiban agar tepat sasaran dan kita telah menyampaikan imbauan kepada peserta pemilu agar APK dipasang sesuai dengan aturan dan zona yang telah ditetapkan oleh KPU," ujar dia.

Ahmad menerangkan, berdasarkan imbauan dari KPU RI agar peserta pemilu tidak diperbolehkan memasang alat peraga atau atribut kampanye yang dapat mengganggu ketertiban umum seperti tempat fasilitas umum dan tempat yang tidak diperbolehkan seperti kawasan pemerintah, BUMN, fasilitas umum, rumah sakit serta rumah ibadah.

"Tetapi perlu diingat di poin F yang dapat mengganggu ketertiban umum, artinya beberapa atribut yang dipasang di Kota Bengkulu sudah mengganggu ketertiban umum. Seperti yang dipasang di jembatan, trotoar jalan yang kemudian secara estetika pun tidak bagus dan membahayakan pengguna jalan," jelasnya.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat Bawaslu Kota Bengkulu dan pihak terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan lainnya akan melakukan rapat untuk pelaksanaan penertiban terhadap APK yang melanggar aturan. (ant/nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Baru Belajar Coba Tahajud di Waktu Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Lebih Afdhol Bisa buat Karir Melesat

Meski Baru Belajar Coba Tahajud di Waktu Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Lebih Afdhol Bisa buat Karir Melesat

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan kalau pelaksanaan shalat tahajud bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan diri. Namun lebih afdhol dikerjakan pada waktu..
Heboh Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi Jadi Tersangka Suap Baru Sehari Dilantuk, Kejari Segera Seret Soleman ke Pengadilan

Heboh Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi Jadi Tersangka Suap Baru Sehari Dilantuk, Kejari Segera Seret Soleman ke Pengadilan

Kejaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan tersangka dugaan korupsi oknum Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat Soleman alias SL yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan di daerah itu.
Diduga Kampanye di Tempat Ibadah, Airin - Ade Dilaporkan ke Bawaslu Banten

Diduga Kampanye di Tempat Ibadah, Airin - Ade Dilaporkan ke Bawaslu Banten

Pasangan Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi serta Pilkada Kabupaten Serang 2024, Andika Hazrumy – Nanang Supriatna dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Banten.
Bank Indonesia Kembali Gelar Festival Ekonomi Syariah Terbesar di Indonesia

Bank Indonesia Kembali Gelar Festival Ekonomi Syariah Terbesar di Indonesia

Bank Indonesia (BI) kembali gelar Festival ekonomi syariah terbesar di Indonesia pada 30 Oktober sampai 3 November 2024 di Jakarta.
Propam Polda Sultra Periksa 6 Personel Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan soal Dugaan Intimidasi Guru Supriyani

Propam Polda Sultra Periksa 6 Personel Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan soal Dugaan Intimidasi Guru Supriyani

Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa enam personel kepolisian terkait dengan kasus guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) Supriyani.
Luar Biasa Efek Aksi Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia Sekitar 7 Pelatih Berakhir Mundur dan Dipecat Nomor 4 Jadi Mualaf

Luar Biasa Efek Aksi Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia Sekitar 7 Pelatih Berakhir Mundur dan Dipecat Nomor 4 Jadi Mualaf

Namun, dibalik dari ketujuh Pelatih tersebut salah satunya ada yang memantapkan diri untuk jadi mualaf, siapakah dia? di nomor 4, besarnya efek Shin Tae-yong ..
Trending
Jangan Hiraukan Cibiran Segelintir Kelompok, Rampai Nusantara: Gibran Harus Tetap Fokus Jalankan Tugas Wapres

Jangan Hiraukan Cibiran Segelintir Kelompok, Rampai Nusantara: Gibran Harus Tetap Fokus Jalankan Tugas Wapres

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjalani tugas memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan usai dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024 - 2029 pada 20 Oktober 2024 kemarin.
Teka-teki Pergantian Wakapolri Baru Terkuak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kantongi Nama-nama Kandidat Terkuat

Teka-teki Pergantian Wakapolri Baru Terkuak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kantongi Nama-nama Kandidat Terkuat

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho menjelaskan penggantian Wakapolri masih dalam proses.
Top 3 Bola: AFC Ubah Klasemen Runner-Up Terbaik Timnas U-17, FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, hingga Alasan Klub Liga Jepang Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia 

Top 3 Bola: AFC Ubah Klasemen Runner-Up Terbaik Timnas U-17, FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, hingga Alasan Klub Liga Jepang Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia 

Tiga artikel teratas soal sepak bola Indonesia yang sedang ramai dibahas netizen, khususnya yang berkaitan dengan Timnas Indonesia. Baca berita selengkapnya.
Kisah Pelatih Timnas Vietnam Philippe Troussier yang Putuskan Jadi Mualaf, Akui sebagai Jalan Pertobatan

Kisah Pelatih Timnas Vietnam Philippe Troussier yang Putuskan Jadi Mualaf, Akui sebagai Jalan Pertobatan

Philippe Troussier mulai mencuat saat ia menukangi timnas Jepang pada 1998-2002 yang berlaga di Piala Dunia 2002. Sosoknya juga dikenal karena putuskan mualaf..
Luar Biasa Efek Aksi Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia Sekitar 7 Pelatih Berakhir Mundur dan Dipecat Nomor 4 Jadi Mualaf

Luar Biasa Efek Aksi Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia Sekitar 7 Pelatih Berakhir Mundur dan Dipecat Nomor 4 Jadi Mualaf

Namun, dibalik dari ketujuh Pelatih tersebut salah satunya ada yang memantapkan diri untuk jadi mualaf, siapakah dia? di nomor 4, besarnya efek Shin Tae-yong ..
Pembangunan Universitas Baru Bukan Solusi Pendidikan Tinggi Merata di Indonesia, Stella Christie Ungkap Alasannya

Pembangunan Universitas Baru Bukan Solusi Pendidikan Tinggi Merata di Indonesia, Stella Christie Ungkap Alasannya

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie mengatakan pembangunan universitas-universitas baru di berbagai wilayah tidak menjamin pendidikan tinggi akan merata di berbagai daerah di Indonesia.
Polisi Paksa Guru Hononer Supriyani Akui Adanya Penganiayaan ke Siswanya, Saksi Berani Jujur di Persidangan soal Ulah Penyidik

Polisi Paksa Guru Hononer Supriyani Akui Adanya Penganiayaan ke Siswanya, Saksi Berani Jujur di Persidangan soal Ulah Penyidik

Sidang penganiayaan guru honorer Supriyani kepada siswanya berinisial D (8) di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel). Polisi paksa Supriyani akui penganiayaan.
Selengkapnya
Viral