Menurutnya, dengan adanya pendampingan hukum secara berkelanjutan dari pihak kejaksaan, akan berkorelasi positif dengan peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Tahun 2024 ini kami menargetkan bisa menagih piutang pajak antara Rp60 miliar - Rp70 miliar dari seluruh objek pajak, sesuai dengan rencana aksi yang sudah ditetapkan oleh KPK," ujar dia. (ant/nof)
Load more