Polisi menjelaskan, dari tangan komisioner KPU Padangsidimpuan tersebut diamankan uang sebesar Rp25 juta dan barang bukti lainnya. Uang ini diduga hasil memeras calon anggota legislatif.
Namun demikian, untuk status hukumnya polisi belum bisa menjelaskan karena masih dalam pemeriksaan.
"Nanti kalau ada perkembangan saya kabari. Anggota masih kerja. Motifnya diduga meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya," tutup Sumaryono. (bsg/wna)
Load more