Deli Serdang, tvOnenews.com - Komplotan begal sadis yang beraksi di Kabupaten Deli Serdang, merasakan dinginnya dinding penjara usai ditangkap tim Jatanras Bringas Polresta Deli Serdang, pada Jumat (26/1/2024) lalu.
Diketahui para pelaku berinisial MRS (25) warga Jalan Imam Bonjol Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang, MJR (17) warga Jalan Tengku Fakhrudin Gg. Mumet Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang, YZ Alias C (24) warga Jalan. Dr. Cipto Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang dan sementara R, masih dalam penyelidikan.
“Korban bersama temannya sedang duduk di depan SPBU Lapangan segitiga, Lubuk Pakam. Tidak lama berselang, pelaku menghampiri mereka dengan membawa senjata tajam jenis celurit lalu mengambil paksa kunci serta sepeda motor korban,” jelas Kombes Pol Rafhael Sandy Priambodo, Kapolresta Deli Serdang, Rabu (31/1/2026).
Seusai mengancam, para pelaku memaksa korban untuk berpindah tempat dari lokasi kejadian untuk selanjutnya mengambil barang berharga lain milik korban.
“Setelah sepeda motor korban, pelaku mengeledah barang berharga lain seperti handphone dan uang tunai. Lalu korban ditinggal dan sepeda motornya dibawa kabur,” tambah mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan ini.
Selanjutnya, korban bersama dengan temannya tersebut kemudian pergi ke Mapolresta Deli Serdang untuk melaporkan kejadian yang menimpa mereka.
Tim jatanras bringas Polresta Deli Serdang berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku kejahatan tersebut, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku MRS (25) di Lapangan Segitiga Lubuk Pakam, Jumat (26/1/2024) sekira pukul 18.00 wib, serta MJR (17) dan YZ alias C pada lokasi yang berbeda.
Load more