Pringsewu, tvOnenews.com - Aparat kepolisian Polsek Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan berkedok bisa menarik senjata tajam jenis samurai secara gaib. Korban diharuskan menyetor uang puluhan juta dalih sebagai biaya transportasi dan menyiapkan alat ritual.
Pelaku penipuan yaitu Suparno (48), warga Pekon Pandansari Pringsewu. Sedangkan, korbannya adalah Sujono (58), warga Pekon Pandansari Selatan Kecamatan Sukoharjo Pringsewu Lampung.
Menurut keterangan dari pelaku bahwa pelaku melakukan penipuan berkedok narik benda pusaka lantaran terjerat utang.
Pelaku yang berprofesi sebagai dukun tersebut untuk menyakinkan korbannya dengan menjanjikan sejumlah uang sebesar Rp6 Miliar jika sudah berhasil.
Pelaku berkali kali meminta sejumlah uang kepada korban hingga mencapai puluhan juta rupiah
Kemudian, untuk menyakinkan kembali terhadap korban dengan cara membawa dua buah karung berisi air mineral. Dan berpesan kepada korban untuk menjaga dan membuka setelah enam hari.
"Mudah mudahan kita dapat rezeki, saya bantu tolong pinjam uangnya untuk biaya saya nanti kalau ini berhasil saya kasih Rp6 Miliar," kata Suparno.
Load more