Medan, tvOnenews.com - Setelah sempat heboh terjaring Operasi Tangkap Tangan, 3 pejabat utama pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara kini berstatus tersangka. Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (5/2/2024).
Ketiga Pejabat tersebut di antaranya Kepala Dinas (AH), Sekertaris (DT) dan terakhir Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik (RZ). Seluruh pejabat tersebut, terlibat kasus dugaan kecurangan dalam penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.
“Benar (tersangka), sejauh ini masih 3 orang pejabat yang kita tetapkan tersangka,” jawab Hadi, Senin (5/2/2024).
Hasil gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi, terkait perbuatan pemerasan atau penerimaan hadiah dalam rangka seleksi pengadaan PPPK, jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Batu Bara TA 2023.
“Kita tetapkan tersangka lantaran sesuai pasal 184 KUHAP, ketiga nya setelah diperiksa memenuhi unsur dua alat bukti,” terang Hadi.
Lebih lanjut hadi menyatakan, tim penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut masih akan memeriksa beberapa pihak lain untuk mengungkap kasus pemerasan ini secara terang benderang.
“Intinya, kita terima aduan ini berdasarkan aduan masyarakat (Dumas). Selanjutnya tim masih terus mendalami motif dan pihak-pihak lain yang terlibat,” tutupnya. (asr/nof)
Load more