Lalu, kepada pemilik hotel/restoran/kafe untuk tidak menyediakan tempat bagi perayaan Hari Valentine dalam bentuk apapun dan meminta kepada ulama/tengku/ustaz/tokoh agama/tokoh adat/dai agar memberikan edukasi bahwa perayaan Hari Valentine hukumnya haram kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Aceh Besar. (ant/nsi)
Load more