tvOnenews.com - Pj Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta membantah adanya video yang beredar yang menyebut dirinya mengatakan wartawan memeras dan tukang tipu. Menurut Sugeng Riyanta, perbuatan tersebut tidak pantas untuk ditiru.
"Video pendek tersebut sengaja telah dipotong dan diedit oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab, sehingga kehilangan konteksnya, untuk menyudutkan, mendelegitimasi dan melakukan pembunuhan karakter saya selaku Pj Bupati Tapanuli Tengah, serta untuk membenturkan saya dengan Insan Pers," ungkap Pj Bupati Sugeng Riyanta.
"Video pendek tersebut diambil oleh peserta rapat pada saat saya sedang memberikan bimbingan dan arahan kepada jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Tapanuli Tengah bertempat di Aula Dinas Kesehatan pada
tanggal 22 Desember 2023 pukul 14.15 WIB," terang Sugeng Riyanta.
Sugeng menjelaskan, dalam rapat saat itu, ia menyampaikan bimbingan dan arahan berkaitan dengan dinonaktifkannya Nursyam yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapteng.
Penonaktifan Nursyam dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Tapteng karena diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berat yaitu melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara memotong Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Uang Jasa Pelayanan (Jaspel).
"Itu adalah yang menjadi hak para Tenaga Kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat dan Pegawai Puskesmas) di seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah sebesar 50% dari yang seharusnya diterima, untuk biaya operasional Kepala Dinas Kesehatan. Pemotongan BOK dan Jaspel telah berlangsung sejak tahun 2018 sampai dengan 2023. Khusus untuk tahun 2023 jumlah uang hasil pemotongan BOK dan Jaspel yang terkumpul kurang lebih sebesar Rp.10 Miliar," kata Pj Bupati Sugeng Riyanta.
Lebih lanjut disampaikan, oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kepala Puskesmas, Bendaharawan Pembantu dan Pegawai Dinas Kesehatan terkait dugaan pemotongan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Uang Jasa Pelayanan (Jaspel), sehingga pegawai Dinas Kesehatan yang terkait dengan permasalahan tersebut, menjadi resah dan ketakutan karena mereka telah dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM melalui pesan WA maupun telepon dengan maksud membantu keluar dari masalah hukum dengan meminta imbalan sejumlah uang.
Selanjutnya, Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta memberikan pesan dan nasihat kepada para Pegawai Dinas Kesehatan yang akan dipanggil sebagai saksi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Apabila ada oknum yang mengaku aku sebagai wartawan, LSM, Kejaksaan, Kepolisian yang menakut nakuti dan meminta uang untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut, agar jangan dipercaya dan diabaikan saja," jelas Sugeng saat memimpin rapat pada saat itu.
Selanjutnya, setelah menyampaikan beberapa pesan lain, Pj Bupati Tapteng menyampaikan kesimpulan.
"Apabila ada yang WA menyatakan, kami dari LSM ini, wartawan ini mau konfirmasi yang ujung-ujungnya meres, ujung-ujungnya nipu kalian, ndak usah dilayani diblokir saja," isi video tersebut.
"Saya selaku Pj Bupati Tapanuli Tengah menyayangkan adanya video pendek yang telah diedit oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut dan memohon kepada semua pihak khususnya kepada rekan-rekan Wartawan dan LSM untuk tidak mudah terpancing oleh provokasi dari video pendek tersebut. Apabila rekan-rekan Wartawan dan LSM menghendaki untuk mendapatkan video lengkap rapat tanggal 22 Desember 2023, sebagai bahan klarifikasi, kami dengan senang hati bersedia untuk memberikannya pada kesempatan pertama," jelas Sugeng Riyanta.
Sebelumnya, Pj Bupati Tapteng juga menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kegaduhan dari beredarnya video pendek yang mengatakan dirinya bilang "Wartawan dan LSM Memeras dan tikang nipu".
"Kami memohon maaf atas terjadinya kegaduhan dari beredarnya video pendek dengan judul: Pj. Bupati Tapteng Sugeng Riyanta, bilang wartawan dan lsm memeras dan tukang tipu tersebut," tutupnya.(sti/chm)
Load more