Karimun, tvOnenews.com - Nekat membawa sabu dan heroin dari negara Malaysia, seorang WNA diamankan petugas bea cukai di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun, Senin (12/2/2024).
Penangkapan tersangka MF berawal dari kecurigaan petugas bea cukai terhadap gerak-gerik pelaku saat di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (7/2/2024).
Karena curiga dengan tingkah laku pelaku dan dilakukan pemeriksaan barang bawaan dengan mesin X-Ray, akhirnya petugas menemukan dua bungkus sabu seberat 325 Gram yang dibungkus dengan plastik hitam yang disembunyikan di dalam tas ransel milik pelaku.
Tidak sampai di situ, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ditemukan kembali heroin di dalam kantong saku pelaku dengan berat 1 Gram.
Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan, menyebutkan penangkapan tersangka MF berawal dari kerugian petugas pemeriksaan Pintu Terminal Ferry internasional dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Dengan tingkah pelaku kemudian dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray, didapati pelaku membawa sabu yang disembunyikan di dalam tas ransel," ucapnya.
Warga negara asing yang diamankan bea cukai ini, masuk ke Indonesia dengan cara menumpang kapal feri dengan berpura-pura sebagai wisatawan bersama rekannya MFS yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Lanjut Jerry, dari data pihak imigrasi tersangka sudah beberapa kali masuk ke Karimun.
“Tersangka ini diduga merupakan jaringan internasional yang bertugas sebagai kurir untuk membawa narkoba ke Karimun, tidak hanya membawa sabu dan heroin, pelaku juga positif narkoba,” terang Jerry, Kepala KPPBC TMP B Karimun.
Untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satnarkoba Polres Karimun. (aji/nof)
Load more