1. Mendesak Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatannya dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
2. Meminta KPU, Polri dan TNI untuk netral pada Pemilu 2024. Bawaslu diminta awasi Pemilu secaraserius Menyesalkan putusan MK No.68/PUU-XX/2022 tentang menteri mencalonkan diri di Pilpres tanpa mengundurkan diri.
3. Memaksa capres dan cawapres serta tim pemenangannya yang masih di jajaran eksekutif untuk mundur dari jabatannya untuk mencegah conflict of interest. (zul/nof)
Load more