Deli Serdang, tvOnenews.com - Seorang pria lanjut usia meninggal dunia dari dalam bilik suara di TPS 07 Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumut, Rabu (14/2/2024) kemarin. Adapun korban sebelum menghembuskan napas terakhirnya, sempat cekcok dengan salah satu petugas KPPS lantaran tak diizinkan mencoblos di TPS 07 tersebut.
“Korban atas nama Pono (83) tahun, warga Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Deli Serdang,” ujar Ketua KPU Deli Serdang, Syafrizal Efendi, Rabu (14/2/2024).
Walau perdebatan tak belangsung lama, kakek Pono pun diizinkan untuk memberikan hak suaranya. “Jadi yang saya terima informasinya, korban sempat cekcok dengan petugas KPPS TPS 07 karena tidak membawa KTP maupun fotokopi KTP. Sementara regulasinya, selain membawa surat undangan memilih atau C-6 wajib menunjukkan dokumen data diri pemilih,” terang Syafrizal.
Diketahui, kakek Pono meninggal dunia sebelum selesai menuntaskan proses pemberian hak suaranya. Korban tiba-tiba tumbang dari balik bilik suara.
“Sempat mengalami sesak napas, sebelum akhirnya terjatuh di bilik suara saat hendak mencoblos,” tambah Ketua KPU Deli Serdang. Korban pun segera dilarikan warga sekitar ke klinik terdekat, namun sayang nyawanya tak dapat tertolong.
“Kami bersama seluruh instansi terkait, ada Polresta, Kodim 02/04 Deli Serdang, Bawaslu, menyampaikan rasa belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban, selain itu kewajiban kami juga memenuhi bantuan terhadap pihak keluarga korban,” tutup Ketua KPU Deli Serdang, Syafrizal. (asr/wna)
Load more