Indrawan menyatakan, setiap KPU Kabupaten Kota memiliki surat suara cadangan untuk PSU sebanyak 1.000 lembar per pemilihan. Untuk di Tanjungpinang, surat suara cadangan tersebut kemungkinan tidak mencukupi untuk melakukan PSU di delapan TPS.
“Surat suara Tanjungpinang ada kekurangan, kami masih menunggu KPU RI. Makanya agak lama, karena kami harus menyiapkan logistiknya," pungkasnya. (ksh/nof)
Load more