Tanjungpinang, tvOnenews.com - Sebanyak 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). 10 TPS itu tersebar di Kota Tanjungpinang, Kota Batam dan Kabupaten Tanjung Balai Karimun.
Setidaknya ada delapan TPS di Kota Tanjungpinang yang akan menjalani proses PSU. Sementara sisanya berada di Kota Batam dan Kabupaten Karimun. Selain itu, ada delapan TPS di Kepri yang akan melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).
"Total ada 10 TPS yang akan di PSU. Delapan TPS akan melakukan pemungutan suara lanjutan untuk satu jenis surat suara, di DPRD Provinsi Dapil Kepri 4," ujar Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, Minggu (18/2/2024).
Ia menerangkan, terjadinya PSU ini lantaran adanya permasalahan teknis saat prosesnya penyaluran suara berlangsung. Seperti, ada pemilih yang tidak memiliki hak pilih dan ber KTP luar Provinsi Kepri, namun ikut memilih.
Indrawan mengakui memaklumi terjadinya PSU di sejumlah TPS tersebut. Menurutnya, hal ini disebabkan adanya faktor human error, hingga konsentrasi. Namun, kesalahan dalam penyelenggaraan Pemilu tersebut haruslah diperbaiki dengan PSU.
“Tidak bisa kita putuskan siapa yang salah. Ini faktor human error, konsentrasi, jadi dimaklumi ada kesalahan. Namun harus diulang melalui mekanisme PSU itu," ungkapnya.
Proses PSU di satu TPS Batam dan Tanjung Balai Karimun akan dilaksanakan hari ini, Minggu, 18 Februari. Sementara delapan TPS di Tanjungpinang, akan melakukan PSU pada 24 Januari mendatang.
Indrawan menyatakan, setiap KPU Kabupaten Kota memiliki surat suara cadangan untuk PSU sebanyak 1.000 lembar per pemilihan. Untuk di Tanjungpinang, surat suara cadangan tersebut kemungkinan tidak mencukupi untuk melakukan PSU di delapan TPS.
“Surat suara Tanjungpinang ada kekurangan, kami masih menunggu KPU RI. Makanya agak lama, karena kami harus menyiapkan logistiknya," pungkasnya. (ksh/nof)
Load more