"Korban langsung dilarikan ke Klinik Budi Kemuliaan Golden Prawn dan korban dinyatakan meninggal dunia selanjutnya korban dibawa ke RS Budi Kemuliaan," ujarnya.
Pandra menjelaskan atas kejadian tersebut penyidik Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan. Ia menyebut jika nantinya ditemukan kelalaian oleh penyidik maka hal tersebut bisa diproses hukum.
"Tengah dilakukan penyelidikan oleh penyidik Polresta Barelang. Namun apabila adanya ditemukan kelalaian pengelola destinasi pariwisata akan diproses hukum. Pada intinya pengelola objek wisata harus mempunyai SOP yakni environmental, healthy, safety dan security," ujarnya.
"Setiap pengelola tempat wisata saat menjalankan usahanya harus melakukan pengawasan dan pengendalian serta orang terhadap wisatawan," tambahnya.
Jenazah WNA asal Singapura itu rencananya akan dipulangkan ke negara asalnya.
"Rencananya jenazah korban akan diberangkatkan besok pagi ke Singapura. Masih menunggu keluarga korban tiba di Batam," ujarnya. (ahs/wna)
Load more