Lampung Timur, tvOnenews.com - Diduga kelelahan, Siti Pringgowati, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 008, Kampung Raman Endra, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, meninggal dunia usai mengikuti tahapan rapat pleno PPK di tingkat kecamatan.
Siti Pringgowati meninggal dunia di Rumah Sakit Azizah, Kota Metro, Rabu (21/2/2024) malam, sehari setelah melaksanakan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Pas pulang dari pleno itu, dia mengeluhkan sakit perut. Terus tak bawa ke kamar, namun wajahnya pucat. Langsung dibawa ke Puskesmas," kata Nursalim, suami Siti Pringgowati, Sabtu (24/2/2024).
Setelah dibawa ke Puskesmas, Nursalim menjelaskan istrinya sempat pingsan. Ia sempat diperiksa oleh dokter Puskesmas, namun disuruh untuk dirujuk ke Rumah Sakit Azizah, Kota Metro.
"Sampai di rumah sakit, sempat membaik. Namun kembali mengeluh sakit perut dengan wajah pucat dan keluar keringat," jelasnya.
Namun nyawa Siti Pringgowati tidak tertolong dan menghembuskan napas terakhir pada pukul setengah 11 malam.
Sementara itu, Komisioner KPU Lampung Timur, Wanahari mengatakan bahwa Siti Pringgowati telah selesai menjalankan tugasnya sebagai anggota KPPS dan berjalan dengan lancar. Pihaknya telah memasukkan namanya ke KPU RI untuk segera mendapat santunan.
"Kita sudah memberikan santunan dengan nominal Rp10 juta untuk pemakaman dan telah memasukkan nama Siti Pringgowati ke KPU RI untuk segera mendapat santunan," kata Wanahari. (puj/wna)
Load more