Medan, tvOnenews.com - Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah menyampaikan, dari 21 PPK, baru PPK Medan Baru yang sudah menyelesaikan finalisasi dan lima kecamatan lagi segera menyusul penyelesainnya yakni Medan Maimun, Medan Polonia, Selayang Tuntungan dan Medan Sunggal.
Memang, jadwal rekapitulasi di tingkat kecamatan dimulai hari ini tanggal 27 Februari sampai 5 Maret oleh KPU kedepannya untuk rekapitulasi hasil Kota Medan,” kata Mutia, Selasa (27/2/2024) di Hotel LePolonia Medan.
Dijelaskannya, dalam rekapitulasi banyak dinamika yang terjadi namun KPU Kota Medan dapat menyelesaikan masalah tersebut dan pastikan terus mengawal terlaksana perhitungan suara di tingkat tingkat PPK se-Kota Medan.
“Banyak dinamika yang terjadi dalam rekapitulasi, namun dinamika tersebut telah dapat diatasi,” ujarnya seraya mengatakan, KPU Medan terus mengawal pelaksanaan perhitungan suara di tingkat PPK agar dapat berjalan sesuai dengan jadwal,” ucap Mutia.
Ketika ditanya apa kendala kecamatan lain lamban, menurut Ketua KPU Medan itu adalah tidak dibukanya panel dan beberapa waktu yang lalu hanya membuka satu panel dan bermohon untuk dibuka dua panel yang akhirnya sekarang sudah hampir secara keseluruhan PPK di Kota Medan membuka empat panel.
“Namun masih ada yang membuka tiga panel, dikarenakan keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Memang proses rekapitulasi ini membutuhkan waktu, energi dan SDM yang harus konsentrasi dalam perolehan perhitungan surat suara,” tuturnya.
Dinamika yang terjadi di beberapa kecamatan ketika melakukan rekapitulasi cukup banyak, satu suara saja dikawal sangat suara selisihnya satu suara para caleg melakukan keberatan dan saksi-saksi. (zul/wna)
Load more