Tanjungpinang, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang melarang belasan wartawan dan jurnalis untuk masuk dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat kota.
Rapat pleno tersebut berlangsung di Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (2/3/2024). Ratusan polisi berjaga ketat di depan pintu masuk ruangan rapat pleno tersebut berlangsung.
Bahkan jurnalis Tanjungpinang yang bertugas meliput kegiatan KPU tidak diizinkan masuk untuk meliput pleno tersebut.
"Tadi saya sudah datang pukul 09:00 WIB, dan dianjurkan untuk mengisi register, tapi setelah mengisi ternyata tidak bisa masuk juga, dengan alasan KPU hanya mengundang perwakilan dari organisasi media," ujar Roland salah satu jurnalis Tanjungpinang.
Hal senada juga disampaikan oleh Sahrul, jurnalis media online yang kerap ikut dalam kegiatan sosialisasi program KPU Tanjungpinang.
"Sejak awal, mulai dari sosialisasi tahapan pemilu kami selalu ikut meliput dan membantu menyosialiasikan melalui media, masa pleno dilarang," kata Sahrul.
Sementara menurut salah satu staf KPU Kota Tanjungpinang, Wiliam menyampaikan, berdasarkan rapat pimpinan KPU yang dilakukan beberapa hari yang lalu, bahwa yang diperbolehkan masuk hanya satu orang dari perwakilan organisasi media maupun organisasi perusahaan pers.
Load more