Tanjungpinang, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) telah menerima laporan dari Partai Golkar, soal adanya dugaan penggelembungan suara di delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari.
Dugaan penggelembungan suara terindikasi dilakukan oleh oknum Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Bukit Bestari Hermansyah yang telah diberhentikan oleh KPU Tanjungpinang.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya akan mendalami terkait laporan tersebut, dengan meminta klarifikasi dari Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Selain berkaitan dengan laporan Golkar, hal ini juga merupakan buntut terjadinya perbedaan data suara delapan TPS Tanjung Unggat, antara partai politik dengan KPU, Bawaslu, C Hasil sampai Sirekap.
“Panwascam akan kita panggil kembali untuk dimintai klarifikasi. Karena data kita dari Panwascam," ujar Yusuf, Senin (4/3/2024).
Ia menerangkan, Ketua PPK Bukit Bestari memang tidak pernah terlihat saat rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kota, yang digelar 2 dan 3 Maret kemarin.
Sehingga pihaknya akan mencari tau keberadaan atau posisi Ketua PPK Bukit Bestari berinisial H yang hilang tampa kabar tersebut.
Load more