Batam, tvOnenews.com - Kapal patroli Korpolairud Baharkam KP Bisma-8001 menangkap satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia. Kapal tersebut diamankan di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau (Kepri) saat melakukan pencurian ikan.
“KP Bisma-8001 yang dikomandani oleh AKBP Darsuki melakukan penangkapan satu kapal ikan berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka pada Rabu (28/2/2024)," kata Kasubdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Dadan, Senin (4/3/2024).
Dadan menyebutkan kronologi penangkapan tersebut berawal saat KP Bisma 8001 mendapatkan informasi terkait adanya illegal fishing. KIA berbendera Malaysia diamankan di koordinat 02° 48.4' LU - 101° 02.9' BT.
"Kapal yang diamankan itu dengan nama PSF 2500. Setelah diperiksa kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi melakukan penangkapan ikan di wilayah Indonesia. Ada 1 nahkoda dan 3 ABK ikut diamankan," ujarnya.
Dari pemeriksaan polisi, nahkoda KIA berbendera Malaysia merupakan WNA Thailand. Untuk tiga orang ABK berwarga negara Myanmar.
Dadan menyebut modus KIA berbendera Malaysia itu memasuki perairan Indonesia dengan mengekori kapal niaga. Hal itu untuk mengelabui kapal patroli keamanan perairan Indonesia.
"Modus mengikuti kapal niaga dengan harapan patroli polisi perairan dan unsur maritim bisa dikelabui. Saat diamankan pihak Malaysia memprotes penangkapan itu. Mereka merasa tidak bersalah, apa yang dilakukan mereka itu di wilayah mereka. Kita bisa menjelaskan betul penangkapan itu berada di wilayah Indonesia lewat hasil gelar perkara yang kita lakukan," ujarnya.
Load more