Pekanbaru, tvOnenews.com - Ditresnarkoba Polda Riau, berhasil menyita 19,1 kilogram sabu, 21.161 butir ekstasi serta 30 butir pil happy five dari 13 orang tersangka narkoba yang berperan sebagai kurir, peredaran narkotika jaringan internasional ini dikendalikan oleh seseorang narapidana di Lapas Narkotika di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (6/3/2024).
Sebanyak 13 para tersangka berinisial A (36), M (32) L (29), MK (23), DA (34), TA (34), LB (29), MA (31), HA (45), PR (27), IS (29), RMR (23) serta AS (29) berhasil diamankan di berbagai lokasi di Riau dalam operasi Penggerebekan yang dilakukan petugas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, ke-13 tersangka ini berhasil diamankan di sepuluh lokasi di Riau. Sementara satu tersangka berinisial DR masuk dalam daftar pencarian pihak kepolisisan dan sudah dikantongi identitasnya.
“Mereka ditangkap di sepuluh lokasi berbeda dengan total 13 tersangka, satu orang DPO dan satu lagi dalam pengembangan karena merupakan warga binaan lapas narkotika di Langkat, Sumatera Utara,” kata Kombes Manang.
Para tersangka ini dikendalikan oleh seorang narapidana Lapas narkotika di Langkat Sumatera Utara dengan cara berkomunikasi dengan handphone.
“Kami sedang mengembangkan pengendali dari Lapas Langkat, identitasnya sudah kami kantongi,” jelas Kombes Manang.
Kombes manang menambahkan, ke 13 orang tersangka ini merupakan kurir narkoba jaringan Internasional.
Load more