Terpisah, Kepala Bidang PTN Wilayah III Balai Besar TNGL, Palber Turnip, yang dikonfirmasi apakah harimau yang menyerang warga ada kaitannya dengan dua harimau yang baru dilepasliarkan beberapa waktu lalu, ia mengatakan, bisa ada dan bisa tidak.
Namun, tegasnya, poin terpenting adalah, ada oknum-oknum masyarakat yang masuk kawasan TNGL secara ilegal, dengan cara merambah, memotong kayu, sehingga menjadi pelaku pengerusakan hutan.
“Jadi, kalaupun harimau itu yang sudah ada, tidak ada kesalahan di pihak pemerintah atau harimau sumatera. Lalu, kedua harimau sumatera yang dilepasliarkan itu asal-usulnya memang dari dalam kawasan TNGL,” tegasnya.
Imbauan ke Warga
Terkait peristiwa ini, Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma mengimbau kepada warga agar tetap waspada saat beraktivitas di kawasan areal yang berbatasan dengan TNGL. "Kawasan TNGL merupakan tempat ekosistem binatang liar seperti harimau sumatera yang saat ini populasinya semakin langka," kata Rajendra.
Pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil langkah-langkah agar binatang liar tidak keluar dari kawasan habitatnya, dan masuk ke pemukiman warga.
Satwa Liar Dilindungi
Load more