LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Lina Mukherjee saat jalani sidang di PN Palembang beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

MA Tolak Kasasi Terdakwa Lina Mukherjee, Tetap Jalani Hukuman Dua Tahun Penjara

Mahkamah Agung RI menolak kasasi terdakwa TikToker Lina Mukherjee terkait kasus makan kriuk babi sambil membaca 'Bismillah' dan tetap menjalani hukuman pidana s

Sabtu, 16 Maret 2024 - 07:15 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Mahkamah Agung RI menolak kasasi terdakwa TikToker Lina Mukherjee terkait kasus makan kriuk babi sambil membaca 'Bismillah' dan tetap menjalani hukuman pidana selama dua tahun penjara. 

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menjelaskan bahwa majelis hakim tingkat Mahkamah Agung RI, telah menolak kasasi yang diajukan oleh Lina Mukherjee melalui tim kuasa hukumnya beberapa waktu lalu.

"Dalam putusan kasasi intinya menguatkan putusan pengadilan sebelumnya yakni tetap menjatuhkan pidana dua tahun penjara kepada yang bersangkutan," kata Vanny, Jumat (15/3/2024). 

Setelah diberikan waktu tujuh hari, maka keputusan tersebut sudah inkrah dan berkekuatan hukum tetap. "Kita mendapatkan salinan dari PN Palembang pada hari ini dan langsung dieksekusi," tegas Vanny.

Baca Juga :

Diketahui Lina Mukherjee juga sebelumnya mengajukan upaya hukum banding usai divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim PN Palembang. Namun, upaya hukum banding pada tingkat Pengadilan Tinggi (PT) Palembang kandas dan tetap menguatkan putusan pidana pengadilan tingkat pertama pada PN Palembang.

Diberitakan sebelumnya terdakwa TikToker Lina Mukherjee terkait kasus makan kriuk babi sambil membaca 'Bismillah' divonis dua tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.

Dalam amar putusan tersebut yang dibacakan langsung Majelis Hakim yang diketuai Hakim Romi Siantara SH MH, menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang diberikan menimbulkan rasa kebencian individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pemprov DKI Jakarta Didesak Cepat Bentuk Pansus Demi Optimalisasi Aset Daerah

Pemprov DKI Jakarta Didesak Cepat Bentuk Pansus Demi Optimalisasi Aset Daerah

Komisi C DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk bentuk panitia khusus (Pansus) guna tangani dan tertibkan aset-aset daerah.
Red Sparks Dulu Lebih Kejam Terhadap Oknum yang Lecehkan dan Rundung Megawati Hangestri Cs, Sampai Ambil Tindakan...

Red Sparks Dulu Lebih Kejam Terhadap Oknum yang Lecehkan dan Rundung Megawati Hangestri Cs, Sampai Ambil Tindakan...

Red Sparks dulu lebih kejam terhadap oknum netizen yang lecehkan maupun rundung pemain seperti yang dirasakan oleh Megawati Hangestri dan kawan-kawan.
Sampah Berserakan di Sekitar Danau Ranau, Ikon Wisata OKU Selatan Terancam Rusak

Sampah Berserakan di Sekitar Danau Ranau, Ikon Wisata OKU Selatan Terancam Rusak

Sampah yang dibuang sembarangan oleh oknum warga dan pihak yang tidak bertanggung jawab menumpuk di tepi jalan menuju beberapa destinasi wisata populer seperti Pantai Pati Marga dan Pantai Batu Kebayan. Bau busuk yang menyengat semakin terasa, terutama saat musim hujan, dan menimbulkan keluhan dari warga setempat.
KPU Banten Bersihkan APK 2 Kandidat Pilgub

KPU Banten Bersihkan APK 2 Kandidat Pilgub

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten membersihkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024 pada Minggu mulai pukul 00.00 WIB.
Deretan Fakta Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terungkap, Ternyata...

Deretan Fakta Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terungkap, Ternyata...

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata ungkap deretan fakta kasus pemerasan yang dilakukan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM).
Presiden Prabowo Mencoblos Pilkada di Kabupaten Bogor

Presiden Prabowo Mencoblos Pilkada di Kabupaten Bogor

Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan mencoblos kertas suara Pilkada di TPS 08 di dekat kediamannya, Desa Bojongkoneng, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jabar
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris menyebut ada lima pemain Timnas Indonesia yang saat ini sedang naik daun di Eropa, termasuk salah satunya pernah bermasalah dengan Shin Tae-yong.
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Selengkapnya
Viral