Palembang, tvOnenews.com - Tim pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, lakukan tiga penggeledah di tempat sekaligus seperti kantor Kanwil BPN Sumsel, Dinas Perkebunan Sumsel hingga Dinas Kehutanan Sumsel, Jumat (15/3/2024).
Dalam penggeledahan tersebut pihak pidsus Kejati Sumsel, menyita puluhan alat bukti dari tiga tempat tersebut.
"Penggeledahan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010 s/d 2023," tegas Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Sabtu (16/3/2024).
Ia juga menjelaskan, dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut, petugas menyita beberapa data, dokumen, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan tahun 2010 sampai 2023.
"Bahwa dari hasil penggeledahan berhasil dilakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti berupa dokumen," tutupnya. (peb/wna)
Load more