Karimun, tvOnenews.com - Satuan Unit Reskrim Polsek Tebing, Polres Karimun, Kepulauan Riau, berhasil mengamankan 11 remaja dan 2 orang dewasa terkait keterlibatan yang aksi perang sarung di Bulan Suci Ramadhan.
Sebanyak 11 anak-anak dan 2 dewasa itu diketahui melakukan aksi perang sarung pada Sabtu (16/3/2024) di kawasan Jalan Canggai Putri tepatnya di Gedung Pemuda, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun dini hari.
“Ada 14 yang kita amankan, yakni 3 orang dewasa berinisial AA, RH dan AF yang membuat poster atau undangan perang sarung serta menjadi wasit. Lalu, 11 orang anak di bawah umur berinisial IK, RI, DP, RD, RV, RH, FT, RA, R, A dan RZ yang terlibat perang sarung," Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Fedryk S Harahap ketika dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).
Aksi perang sarung tersebut terdapat beberapa orang yang mengalami cedera di bagian mata dan bakal menjalani perwatan.
“Ada yang cedera di mata dan akan dioperasi dalam waktu dekat ini. Belasan remaja yang kita amankan ini berasal dari beberapa Kecamatan seperti Kecamatan Meral, Kecamatan Tebing dan Kecamatan Karimun,” katanya.
Terkait adanya aksi tersebut, pihaknya mewanti-wanti kepada anak-anak agar tidak terlibat kegiatan perang sarung, yang mana kejadian tersebut dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Jangan terpengaruh ajakan ataupun kegiatan perang sarung ini, karena ada pidananya. Kami juga meminta peran orang tua dapat memantau aktivitas anaknya saat di luar rumah,” ucapnya.
Untuk ke-11 anak tersebut akan dilakukan pembinaan dan sudah dipanggil orang tuanya masing-masing. (aji/nof)
Load more