"Dalam laporannya di Polres Taput, korban menceritakan sekitar bulan Juli 2023 yang lalu, sewaktu korban pulang dari sekolah, pelaku memeluk dan menciumi korban karena saat itu hanya ada pelaku dan korban di dalam rumah," kata Aiptu Baringbing, Selasa (19/3/2024).
Saat itu korban meronta, namun ayah kandungnya mengancam akan membunuhnya. Karena ketakutan diancam, korban pun dengan terpaksa mengikuti perintah ayahnya.
"Saat itu korban belum dicabuli. Setelah itu korban diancam kalau memberitahukannya kepada ibunya," kata Baringbing.
Berselang beberapa minggu kemudian, ayahnya menunggu putrinya pulang sekolah dengan mengatur waktu sendiri di rumah. Selanjutnya korban dipaksa, dan diancam lagi hingga disetubuhi.
"Begitulah secara berulang-ulang hingga puluhan kali. Dan yang terakhir 2 minggu lalu bulan Maret 2024," ujar Kasi Humas Polres Taput.
Karena tak sanggup lagi menahan penderitaan itu, sehingga korban berani menceritakan kejadian tersebut ke teman satu kostnya supaya dilaporkan kepada ibunya, hingga dilaporkan ke Polres Taput, dan selanjutnya pelaku ditangkap.
"Setelah di periksa, pelaku mengakui semua perbuatan yang dilakukannya kepada putri kandungnya nya dan merasa bersedih. Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan untuk pengembangan," tutup Aiptu W. Baringbing. (ssg/muu)
Load more