Lampung Selatan, tvOnenews.com - Polres Lampung Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi terkait kasus tewasnya remaja saat perang sarung di Kalianda, Lampung Selatan, pada Senin (18/3/2024) pukul 20.30 WIB.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, aksi tawuran dengan menggunakan sarung tersebut menewaskan seorang remaja yang merupakan pelajar SMP. Pihaknya akan mengungkap para pelaku dan bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kita sudah memanggil 22 saksi baik dari desa Kecapi maupun desa Pematang. Tawuran sarung itu dilakukan anak-anak dengan menyabet atau memukulkan sarungnya kepada lawan," kata AKBP Yusriandi Yusrin, Rabu (20/3/2024).
Yusriandi Yusrin menjelaskan, para saksi untuk dimintai keterangan mayoritas anak di bawah umur dan masih duduk di bangku SMP.
"Tolong dibedakan saksi dengan terperiksa. Kalau saksi itu cakupannya luas, bisa saja dia saksi yang saat itu ada di lokasi, teman korban dan lainnya. Tapi kalau sudah terperiksa itu sudah menjurus ke arah pelaku," jelasnya.
Mengenai penyebab kematian korban, AKBP Yusriandi mengungkapkan pihaknya masih mendalami jenis sarung yang digunakan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan pakaian dan sandal korban saat perang sarung tersebut.
"Biasanya sarung tersebut diikat ujungnya seperti gumpalan, namun ada kemungkinan sarung ini dimodifikasi dengan diisi batu dan sebagainya. Kita masih mencaritahu. Maka dari itu kita suruh mereka ngumpulin sarungnya," ungkapnya.
Load more