Tapteng, tvOnenews.com - Sat Reskrim Polres Tapteng menangani kasus kekerasan terhadap seorang anak perempuan di Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara (Sumut). Tindakan penganiayaan terhadap PHN berusia 8 tahun itu dilakukan oleh tante kandungannya sendiri, direkam oleh warga dan viral di platform media sosial.
Dalam video singkat berdurasi 00.25 detik itu, tampak tante korban MS (37) menenteng korban yang sudah dimasukkan ke dalam karung berwarna putih, kemudian ditenteng sambil berjalan kaki keliling ke balik rumah pelaku.
Anak yang masih berumur 8 tahun disebut sering dianiaya dan dipaksa bekerja oleh tante kandungnya usai pulang sekolah, Kamis (14/3/2024) lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Selama ini korban tinggal di rumah tante kandungnya di Kecamatan Manduamas, sedangkan ibunya bekerja di Kota Sibolga.
Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Arlin Harahap, mengatakan setelah video kekerasan itu viral pihaknya langsung menangkap pelaku MS, setelah ibu korban BS (40) yang sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga di Kelurahan Aek Muara Pinang, Kota Sibolga, melaporkan kasus tersebut ke Polres Tapteng, Selasa (19/3/2024) dini hari sekitar pukul 02.10 WIB.
Ia menjelaskan aksi kekerasan itu terjadi di Perumahan PT Nauli Sawit, Kelurahan Bajamas, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapteng. Peristiwa itu kemudian terungkap setelah viral di media sosial yang diposting oleh tetangga pelaku, dan ibu korban BS melihat video tersebut.
"Korban PHN (8) diberikan ibunya kepada pelaku (tante kandung) atas permintaan pelaku kepada ibu korban," kata AKP Arlin Harahap.
Selain itu, ia juga menjelaskan korban diminta tinggal dan dirawat oleh tantenya sejak Januari 2022 dan korban merupakan anak yatim sejak tahun 2024 awal. Saat ini, pelaku MS (37) telah ditahan Polres Tapteng untuk diproses sesuai UU tentang Perlindungan Anak.
"Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Masyarakat diharapkan dapat lebih proaktif dalam melaporkan kasus-kasus serupa guna mencegah terjadinya tindak kekerasan yang merugikan generasi penerus bangsa," sambung AKP Arlin.
Katanya, motif kekerasan ini terjadi diduga karena korban terlambat pulang ke rumah untuk mengambil air. "Bahwa korban dianiaya oleh tante kandungnya tersebut karena pelaku emosi akibat korban terlambat pulang ke rumah untuk mengambil air," katanya.
Apakah perbuatan tante kandungnya itu sudah sering terjadi? Kasat Reskrim Polres Tapteng belum dapat memastikannya. Saat ini pelaku masih terus dimintai keterangan. "Masih diperiksa (pelaku MS) untuk dimintai keterangan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapteng," pungkasnya. (ssg/wna)
Load more