Lampung Tengah, tvOnenews.com - Polda Lampung mengungkap pelaku dibalik penemuan anggota polisi yang tewas pada sebuah penginapan di Lampung Tengah.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengungkapkan pelaku adalah remaja yang sedang beranjak dewasa.
"Identitas pelaku yakni berinisial AEA berusia 17 tahun warga Kampung Sumberejo, Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah," kata Kombes Umi Fadilah Astutik, Minggu (24/3/2024).
Selain, seorang pelaku tersebut, Kombes Umi menjelaskan, Polda Lampung lewat tim gabungan juga telah mengamankan 4 orang, yang merupakan rekan pelaku.
"Ada 4 orang lainnya yang dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan selain AEA, keterangan mereka saat ini masih didalami," jelas Umi.
Jika dinyatakan bersalah, lanjut Umi, AEA terancam dijerat Pasal 340 KUHPidana ancaman penjara seumur hidup.
Diketahui, seorang anggota Polres Lampung Tengah berpangkat Briptu ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar penginapan, Sabtu (23/3/2024).
Load more