“Aksi penebangan kayu di beberapa titik di wilayah ini sudah mulai sejak beberapa bulan terakhir. Bahkan pengangkutan kayu bulat besar secarang terang-terangan dilakukan pada siang hari menggunakan truk,” ungkap warga sekitar, Sakkeus Tarigan.
Menurut Sakkeus, bila penebangan kayu ini terus berlanjut ia khawatir tidak tertutup kemungkinan akan terjadi perubahan ekosistem, dan berdampak pada perubahan lingkungan yang dapat menyebabkan banjir dan longsoran yang tentunya bisa mengancam kelangsungan hidup orang banyak di sekitar wilayah mereka maupun beberapa wilayah lainnya.
“Kami meminta agar pemerintah dapat mengambil sikap untuk dapat menghentikan penebagan kayu ini, karena bila terus berlanjut bisa terjadi bencana alam seperti banjir dan longsor pada musim penghujan tiba. Selain itu pengangkutan ratusan batang gelondongan kayu yang melintasi kampung kami juga merusak jalan lintasan yang kerap digunakan warga untuk mengangkut hasil hasil pertanian,” tutup Sakkeus.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel Silalahi, yang ikut bersama rombongan wartawan ke lokasi penebangan kayu mengaku terkejut dan prihatin melihat kondisi kawasan penebangan kayu tanpa mempertimbangkan aspek lingkungan.
Daniel menyebutkan setelah memantau langsung lokasi, ia memastikan bahwa aksi penebangan kayu yang di lakukan adalah illegal, karena tidak dilengkapi sejumlah izin ataupun rekomendasi dari sejumlah instansi terkait termasuk dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun.
Ditambahkan Daniel Silalahi, dengan melihat kondisi penebangan dan peralatan yang diduga beraktivitas di lokasi, sangat disayangkan oknum pengusaha mengesampingkan dampak perubahan ekosistem alam yang harusnya dijaga.
“Setelah menelusuri lokasi, diketahui lokasi merupakan daerah tangkapan air dan merupakan hulu sungai yang sangat perlu dijaga bukan malah dilakukan pengerusakan, ini sangat disayangkan dan kita akan berupaya agar penebangan kayu di tempat ini harus dihentikan,” sebutnya.
Load more