Nias, tvOnenews.com - Lima orang warga di Kecamatan Simuk Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, dinyatakan meninggal dunia akibat terjangkit malaria.
Selain itu puluhan warga yang tersebar di enam desa, Kecamatan Simuk positif terjangkit malaria.
Oleh karena itu Bupati Nias Selatan terbitkan Surat Edaran Nomor 400.7/207/DINKES/111/2024 atas terjadinya peningkatan kasus malaria dan adanya kasus kematian sejumlah warganya.
Sebelumnya, empat orang korban meninggal dunia merupakan anak berusia sekolah karena terjangkit malaria.
Sementara korban kelima adalah seorang ibu hamil yang sempat ditemukan oleh pihak Dinas Kesehatan ditangani di puskesmas selama lima hari, namun tidak kunjung membaik akhirnya dirujuk ke RSUD Thomsen-Nias di Kota gunungsitoli.
Endang Sulistian Ningsih-Lajira, yang tengah hamil delapan bulan tersebut dalam kondisi sangat buruk sudah tidak bisa berbicara dan seluruh tubuhnya mulai melemah akibat infeksi parasite plasmodium oleh gigitan nyamuk.
Sempat mendapatkan perawatan di ICU RSUD Thomsen Nias, selama satu malam namun nyawanya sudah tidak tertolong Bersama janin berumur delapan bulan yang tengah ia kandung ikut meninggal dunia.
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, melalui Dinas Kesehatan terus berupaya melakukan pemeriksaan dan pelayanan kesehatan kepada sejumlah warga yang terdapat di Pulau Simuk.
Warga yang tersebar dari enam desa tersebut akan menjalani rapid test guna mengidentifikasi seberapa banyak yang telah positif.
Selain rapid test, sejumlah tenaga kesehatan juga gencar melakukan sosialisasi kebersihan lingkungan dengan cara 3-M kepada sejumlah masyarakat.
Untuk menanggulangi percepatan menurunkan kasus kesakitan hingga kematian bagi warga di Pulau Simuk, sejumlah lokasi dan rumah warga di fogging dari siang hingga malam hari untuk memberantas atau memusnahkan sarang nyamuk malaria.
Pembagian bantuan kelambu serta pemberian obat-obatan juga terus di lakukan kepada sejumlah warga yang sudah dinyatakan positif.
Memasuki minggu ke empat wabah malaria di Simuk, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, Henny Kurniawan mengatakan
Pemerintah Daerah telah menetapkan kasus malaria di Simuk sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) melalui surat edaran yang telah diterbitkan.
"Karena telah menimbulkan peningkatan korban jiwa hingga puluhan warga positif. Ada 5 korban jiwa meninggal dunia sementara 44 orang warga dinyatakan positif dan ini terus mengalami peningkatan,” katanya.
Hambatan yang saat ini cukup sulit dilakukan adalah ketika ada pasien yang kondisinya kritis dan tidak sanggup puskesmas tangani maka harus segera dirawat.
"Sementara jarak tempuh dari Pulau Simuk menuju Rumah Sakit yang menjadi rujukan membutuhkan waktu hingga lima jam berlayar dengan bergantung pada situasi cuaca hingga ketersediaan transportasi penyeberangan yang bisa digunakan oleh masyarakat," pungkasnya.(omh/muu)
Load more