Bungo, tvOnenews.com - Tim Unit Reskrim Polsek Muko-Muko Bathin VII bersama Tim Buser Polres Bungo, Jambi menangkap satu begal motor berinisial MS (30) yang diduga juga merupakan residivis kasus serupa.
MS yang merupakan warga Dusun Baru Pusat Jalo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII Kabupaten Bungo, Jambi, terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas, karena sempat melawan saat hendak ditangkap.
"Pelaku ini terpaksa kami lumpuhkan, karena melawan petugas saat ditangkap. Kami amankan saat sedang berada di rumah keluarganya di Dusun Rantau Keloyang, Kecamatan Pelepat," ujar Kapolsek Muko-Muko Bathin VII, AKP Moh Hasyim Asy'ari, Jumat (29/03/24).
AKP Hasyim mengatakan, bahwa terduga pelaku ini merupakan residivis yang kerap melakukan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan di wilayah Hukum Polsek Muko-Muko Bathin VII.
"Pelaku yang diamankan saat ini, merupakan residivis, yang kerap melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Muko-Muko Bathin VII," kata Hasyim.
Diterangkannya, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan korban pada Senin (25/03) yang lalu. Saat itu korban berangkat dari Kampung Sijau menuju Stock File Batu Bara untuk berjualan nasi bungkus menggunakan sepeda motor.
Load more