Sesampainya korban di puncak Bukit Sijau, korban diberhentikan oleh pelaku. Pelaku lalu menumpang motor korban menuju Stock File Batu Bara.
Namun, sesampainya di stock file batu bara, pelaku meminta diantarkan lagi ke musala yang jaraknya tidak begitu jauh dari stock file.
"Sesampainya dekat musala, pelaku langsung mencekik leher korban dari belakang dengan menggunakan tangan kanannya, dan mendorong korban sehingga korban terjatuh," terangnya.
Ia juga menuturkan, setelah korban terjatuh, pelaku mengambil sepotong kayu yang ada di tempat tersebut dan langsung memukul punggung korban sambil menginjak paha korban.
"Setelah memukul dan menginjak korban, kemudian pelaku langsung mendirikan sepeda motor serta langsung membawa sepeda motor korban menuju arah Dusun Baru Baru Pusat Jalo," terangnya.
Ditambahkan Hasyim, atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian Rp 10 juta. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muko-Muko Bathin VII.
"Atas kejadian tersebut, sehingga korban langsung melaporkan ke Mapolsek Muko-Muko Bathin VII agar ditindaklanjuti," tambahnya.
Load more