"Kami lalukan pemeriksaan dengan metode teknik klisma atau memasukkan cairan sabun ke anus empat penumpang untuk pembuktianya. Hasilnya, berhasil dikeluarkan 11 bungkus plastik berbentuk kapsul dari lubang dubur masing-masing pelaku," sebutnya.
Dari 11 bungkus narkoba yang diambil di dalam dubur, dengan total sabu seberat 1.230 gram itu. Pelaku mengatakan narkoba tersebut pesanan seorang wanita berinisal A dengan iming-iming upah jutaan rupiah.
"Jika sabu itu berhasil dibawa terbang via Bandara Kulanamu tujuan Tanggerang, maka lima penumpang tersebut diberi imbalan Rp7 juta. Terhadap pemasok barang haram masih dilakukan pengembangan," tutupnya. (asr/nof)
Load more