Padang, tvOnenews.com - Motif pembunuhan terhadap calon siswa TNI Angkatan Laut, Iwan Sutrisman Telaumbanua diungkap Komandan Lantamal II Padang, Laksamana Pertama TNI Syufenri.
Motif diketahui setelah tersangka Serda Adan Aryan Marsal diperiksa intensif oleh Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal II Teluk Bayur Padang.
Sementara tersangka kedua, M Alfin warga Kota Solok, Sumatera Barat juga menjalani pemeriksaan di Mapolres Kota Sawahlunto. Menurut Syufenri, motifnya berawal dari penipuan untuk bisa meloloskan Iwan menjadi anggota TNI.
Namun, karena korban tak berhasil diluluskan dan keluarga korban mendesak ingin mengetahui perkembangan anaknya selesai mengikuti seleksi, ditambah lagi takut mengembalikan sejumlah uang yang diminta, tersangkapun menghabisi nyawa Iwan.
"Kasus ini berawal dari penipuan, namun karena didesak orang tua korban dan takut mengembalikan uang, akhirnya korban dibunuh," kata Syufenri kepada wartawan saat jumpa pers di Mako Lantamal II Padang, Selasa siang (2/4/2024).
Syufenri yang didampingi Komandan Pomal Letkol Yasir dan Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto, menambahkan jika pelaku Adan dan Alvin sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Adan dijerat pasal berlapis yaitu pembunuhan berencana dan penipuan dengan ancaman hukuman mati. Sementara Alvin dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman juga hukuman mati.
Load more