Padang, tvOnenews.com - Beredarnya informasi bahwa tersangka Serda POM Adan Aryan Marshal memiliki paman yang membantu pengurusan kelulusan calon siswa (casis) TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua adalah tidak benar.
Menurut Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Lantamal II Teluk Bayur Padang, Letnan Kolonel Laut (PM) Yasir Fadly, tidak ada keterlibatan personel TNI AL lainnya dalam kasus tersebut.
"Hasil penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan tidak ada keterlibatan oknum personel lain dalam kasus pembunuhan ini," tegas Yasir saat jumpa pers di Mako Lantamal II Padang, Selasa siang (2/4/2024).
Kata Yasir, kasus ini murni penipuan dan cerita Serda Adan kepada keluarga Iwan hanya salah satu cara meyakinkan korban dengan tujuan penipuan.
"Termasuk soal pamannya itu. Itu bohong semua, Serda Adan juga menyebutkan korban Iwan telah lulus dan akan mengikuti pendidikan. Jadi itu cerita dibuat-buat dengan tujuan menipu," tegas Yasir.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua terungkap setelah keluarga korban melapor ke Lanal Nias lantaran korban tak kunjung bisa dihubungi.
Pada 16 Desember 2022, korban dibawa oleh Serda Adan yang mengaku bisa meluluskan korban masuk Bintara TNI AL di Padang dengan membayar Rp200 juta. Iwan sebelumnya gagal mengikuti Bintara TNI AL di Nias. Keluarga Iwan kemudian menghubungi Adan agar Iwan bisa lulus Bintara TNI AL. (yud/wna)
Load more