Medan, tvOnenews.com - Dian Meta Sihombing, wanita 33 tahun menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan oleh sang suami yang merupakan oknum polisi personel Polda Sumut.
Terungkap, dugaan KDRT dialami korban sudah terjadi beberapa tahun belakangan sejak awal pernikahan.
Pelaku diduga Bripka Berlin Sinaga oknum polisi yang bertugas di Polda Sumut, Direktorat Kriminal Khusus.
"Pelaku berdinas pada direktorat kriminal khusus polda sumut," terang Meta, Selasa (16/4/2024) usai ditemui setelah menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sumut.
Aksi penganiayaan korban pun viral di media sosial, Meta menjelaskan pelaku emosi lantaran mencari celana jeans miliknya.
"Yang di ruang tengah rumah itu, pelaku marah kepada saya karena mencari celana jeans miliknya," imbuh korban.
Biadabnya perlakuan Bripka Berlin, tega menganiaya korban dalam kondisi hamil anak ketiga.
Load more