Meta pun berharap, pihak kepolisian untuk memberikan keadilan kepada dirinya.
Sementara itu, Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar mengatakan korban melaporkan pelaku atas dasar penganiayaan.
"Laporannya sudah kita terima, dan sekarang berproses pada Direktorat Kriminal umum (Ditkrimum)," jelas Sonny, Selasa (16/9/2024).
Sonny juga menambahkan bahwa korban tengah menjalani pemeriksaan di bidpropam Polda Sumut.
"Sedang diperiksa, kemungkinan hari ini selesai," tutup sonny. (asr/nof)
Load more