Medan, tvOnenews.com - Oknum polisi yang menganiaya istrinya viral di media sosial akhirnya dilaporkan ke Ditkrimum Polda Sumut. Pada saat penganiayaan itu terjadi, ternyata korban dalam kondisi hamil anak ketiga.
Hal tersebut diketahui usai Dian Meta Sihombing (33) istri dari oknum polisi bernama Bripka Berlin Sinaga yang telah menjadi korban dugaan KDRT itu menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sumut, Selasa (16/4/2024).
"Saya dipukul pada bagian kepala dan dilempar pakai pembuka kuaci, dalam kondisi hamil anak ketiga kami," terang Meta.
Lebih lanjut, Meta menerangkan bahwa dia rela berhenti dari pekerjaannya atas perintah sang suami untuk fokus mengurus rumah tangga. "Dimintanya juga untuk berhenti saya kerja di BPJS Ketenagakerjaan, agar fokus mengurus rumah tangga," urai Meta.
Selain menjadi korban kekerasan, dua anak mereka juga diambil paksa oleh sang suami dari rumah keluarga Meta, dan sudah dilaporkan ke Reskrim Polresta Deli Serdang.
"Anak kedua dan ketiga saya yang diambil paksanya di rumah orang tua saya, saat ini mungkin anak saya berada di rumah mertua saya," ucap Meta.
Pascakejadian penganiayaan yang diterima, Meta telah mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam."Sudah saya ajukan cerai sejak bulan 2 lalu," tutupnya.
Load more