Banda Aceh, tvOnenews.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh merekrut sebanyak 315 orang sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilaksanakan serentak pada 27 November 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KIP Kota Banda Aceh Muhammad Zar di Banda Aceh, Jumat, mengatakan ratusan orang tersebut direkrut untuk mengisi keanggotaan badan ad hoc yang menyelenggarakan pilkada di tingkat kecamatan dan desa.
"KIP Kota Banda Aceh akan membentuk badan ad hoc penyelenggara pilkada, baik tingkat kecamatan maupun desa. Untuk badan ad hoc tersebut direkrut sebanyak 315 orang," katanya.
Menurut Muhammad Zar, badan ad hoc tersebut terdiri panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk sembilan kecamatan, serta panitia pemungutan suara (PPS) yang tersebar di 90 desa atau gampong.
Dari 315 orang penyelenggara pilkada tersebut, kata dia, sebanyak 45 orang di antaranya merupakan anggota PPK. Setiap PPK beranggotakan lima orang. Sedangkan anggota PPS yang direkrut sebanyak 270 orang dan setiap PPS beranggotakan tiga orang.
"Tugas mereka, selain menyelenggarakan pemilihan wali kota dan wakil wali kota, mereka juga melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Kedua jenis pemilihan tersebut dilaksanakan serentak pada November mendatang," bebernya.
Dia menyebutkan calon anggota PPK dimulai 23 April 2024. Sedangkan pendaftaran calon anggota PPS pada 2 Mei 2024. Rekrutmen dan seleksi penyelenggara pilkada ad hoc tersebut dilakukan secara terbuka.
Load more