“Demi Tuhan dan demi anak dan istri saya, semua yang disebutkan tersangka MFB adalah bohong, saya tidak kenal kedua tersangka ini dan saya tidak ada terlibat melakukan pemerkosaan. Tuhan tidak tidur, Tuhan tidak tidur,” ungkapnya berulang kali.
Lima bulan buron, tiga tersangka pelaku pemerkosaan terhadap pegawai RSUD Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara akhirnya diciduk, satu tersangka pelaku pemerkosaan bahkan oknum pengacara.
Tim Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menangkap tiga orang pelaku pemerkosaan yang dialami oleh seorang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Perdagangan, pada Rabu (17/4/2024).
Informasi yang diperoleh, peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada hari Sabtu (11/11/2023) silam sekitar pukul 19.00 WIB, di mana korban inisial RA (25) yang bekerja di RS tersebut tiba-tiba saja didatangi oleh tiga pria, salah satunya dikenali oleh korban berinisial MFB. (dsg/nof)
Load more